Riba di dalam ajaran agama Islam diharamkan karena dapat merugikan dan memberatkan orang lain. Sehingga tidak heran jika dalam ajaran agama Islam sangat jelas bahwa hukum riba dalam islam tercantum dalam Al-Quran dan Hadist.
Sebagai umat Islam yang taat pada aturan agama, kita sebaiknya selalu mengerjakan perintah dan menjauhi larangan. Dan larangan yang harus benar-benar kita jauhi salah satunya adalah perbuatan riba. Karena perbuatan riba tidaklah baik untuk diri kita sendiri ataupun orang lain.
Untuk lebih mengetahui kenapa islam melarang melakukan perbuatan riba, semuanya telah tercantum dengan sangat jelas pada hukum riba dalam islam yang ada di dalam Al-Qur’an. Karena itu disini kami akan memberikan beberapa hukum riba yang tercantum dalam Al-Qur’an.
Pengertian Riba
Sebelum membahas tentang hukum riba dalam islam, kita akan membahas terlebih dahulu tentang pengertian riba. Riba secara bahasa memiliki arti tambahan atau kelebihan. Secara ringkas pengertian riba adalah sebuah tambahan yang melebihi dari total pinjaman pokok. Atau riba juga dapat diartikan sebagai tambahan bunga atas transaksi tertentu yang dibebankan kepada peminjam.
Dasar Hukum Riba dalam Islam Yang Tercantum di Dalam Al-Qur’an
Dasar hukum umat Islam dalam menjalankan kehidupan semuanya tercantum di dalam Al-Qur’an. Sehingga tidak heran jika hukum riba yang merupakan larangan dari Allah SWT tercantum di dalam Al-Qur’an. Di dalam ajaran agama Islam, Allah SWT melarang umatnya melakukan transaksi jual beli yang mengandung unsur riba didalamnya.
Karena itu untuk mengetahui lebih jelas tentang hukum riba dalam islam yang tercantum di dalam Al-Qur’an, silahkan simak hukum riba dalam islam pada bebera surat dan ayat Al-Qur’an berikut ini :
1. Surat Al-Baqarah ayat 276
Hukum riba dalam islam tercantum dalam Surat Al-Baqarah ayat 276. Pada Surat Al-Baqarah ayat 276 dijelaskan bahwa riba adalah perbuatan yang dimusnahkan Allah SWT, dan Allah SWT lebih menyukai umatnya untuk berbuat sedekah. Allah juga membenci umatnya yang berbuat dosa dan menjadi orang yang kafir.
Sehingga sangat jelas pada Surat Al-Baqarah ayat 276 bahwa Allah SWT melarang umatnya untuk melakukan riba.
2. Surat Al-Baqarah ayat 278
Masih pada Surat Al-Baqarah terdapat juga hukum riba dalam islam yaitu pada Surat Al-Baqarah ayat 278. Pada Surat Al-Baqarah ayat 278 dijelaskan bahwa setiap orang beriman harus bertaqwa kepada Allah SWT dan wajib untuk meninggalkan sisa hasil riba.
Bisa dikatakan di dalam Surat Al-Baqarah ayat 278 dijelaskan bahwa jika ingin bertobat sebaiknya saat masih memiliki uang hasil dari sisa riba, harus meninggalkan uang tersebut. Maka jika kamu sudah mengetahui bahwa uang hasil riba itu haram dan akan mendapatkan dosa, jika saat ini masih ada sisa uang hasil dari riba sebaiknya kamu tinggalkan uang tersebut dan mulailah dengan mencari investasi halal yang bisa mendapatkan keberkahan dan terhindar dari unsur ribawi.
3. Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 161
Selain terdapat pada surat Al-Baqarah, hukum riba dalam islam juga tercantum dalam Surat Al-Baqarah ayat 278. Pada Surat Al-Baqarah ayat 278 menjelaskan bahwa kegiatan riba dilarang umat muslim untuk digunakan memehuhi kebutuhan sehari-hari, karena uang hasil riba diperoleh dari jalan yang batil. Dan Allah SWT juga menjanjikan bahwa orang-orang kafir akan mendapatkan siksa yang amat pedih.
Sekian itulah tadi beberapa hukum riba dalam islam yang tercantum dalam Surat Al-Baqarah dan Surat An-Nisa. Semoga dengan adanya penjelasan tentang hukum riba di dalam Al-Qur’an kita bisa dijauhkan dari hal-hal yang terdapat unsur riba di dalamnya. Update keilmuan agama kita salah satunya dengan banyak membaca artikel di https://arraziibrahim.com/.