Mengenal Permasalahan Aurat di Dalam Islam

Umat islam mengenal istilah aurat. Aurat ialah bagian tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh terlihat oleh lawan jenis, terutama yang bukan muhrim. Konsep aurat ini berlaku bagi laki-laki dan perempuan. Meskipun demikian terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara bagian tubuh yang wajib ditutup oleh laki-laki dan oleh perempuan.

Hukum menurut aurat ialah wajib. Islam tentu memiliki tujuan yang baik dengan menetapkan perintah tersebut kepada seluruh umatnya. Salah satu tujuannya ialah untuk melindungi pemilik tubuh dari hawa nafsu orang yang melihatnya. Orang yang menutup aurat juga akan terlihat lebih sopan dan lebih religius. Adapun perbedaan batasan aurat bagi laki-laki dan perempuan tentunya juga diturunkan dengan alasan yang baik.

Ada banyak ayat dalam kitab suci Al-Qur’an yang mempertegas kewajiban menutup aurat ini. Salah satunya adalah Qur’an surah An-Nur ayat 31. Dalam surah tersebut Allah SWT memerintahkan laki-laki untuk menjaga pandangan dan juga menjaga kemaluannya. Perempuan juga mendapat perintah yang sama, namun diwajibkan juga atas para perempuan untuk menutupi kepala dan dadanya dengan menyampirkan kain kudung.

Surah tersebut menjelaskan bahwa laki-laki dan perempuan tak boleh menampakkan bagian tubuh yang tak semestinya dilihat oleh orang lain. Selain anggota tubuh, perhiasan juga menjadi hal yang tak boleh dipamerkan berlebihan. Perhiasan pada tubuh perempuan hanya boleh ditampakkan pada lewan jenis yang berstatus sebagai suami, ayah, ayah mertua, saudar laki-laki, saudara ipar laki-laki, anak laki-laki (kandung maupun tiri atau angkat), serta budak laki-laki yang tidak memiliki nafsu terhadap perempuan.

Selain Qur’an Surah An-Nisa di atas, masih ada beberapa surah lain yang turut menegaskan masalah aurat ini. Salah satunya ialah Qur’an Surah Al-Ahzab ayat 59. Ayat tersebut diturunkan ketika Rasulullah dan pasukannya tengah terlibat dalam peperangan dengan kaum kafir. Agar para perempuan islam lebih terlindung dan lebih mudah dikenali Allah kemudian menurunkan perintah melalui ayat ini. Perintah yang dimaksud ialah perintah untuk mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh.

Kerudung yang menjulur ke seluruh tubuh membuat perempuan muslim lebih mudah dikenali pada masa perang. Hal itu mempermudah tugas para laki-laki untuk melindungi dan mengenali mereka. Kerudung panjang membuat para laki-laki yang berperang jadi mudah mengenali seandainya ada perempuan muslim yang disandera oleh kelompok musuh. Bagaimanapun, perintah itu masih terus berlaku dan dilaksanakan hingga sekarang.

Batasan Aurat Laki-Laki dan Perempuan

Ada pengaturan yang cukup spesifik mengenai aurat laki-laki dan perempuan. Mengenai perbedaan batasan memang sudah jelas. Namun ada pula aturan mengenai bagian mana saja yang menjadi aurat di hadapan lawan jenis dan bagian mana yang merupakan aurat di depan sesama jenis. Berikut adalah penjelasan lebih lengkapnya:

  • Aurat sesama laki-laki

Sama-sama terlahir sebagai laki-laki tentu tidak menjadikan bebas melihat seluruh anggota tubuh satu sama lain. Bertelanjang diri di depan siapapun jelas menyalahi adab manusia yang memiliki akal dan pikiran.

Memang ada berbagai dalil yang berbeda tentang aurat laki-laki di depan laki-laki lainnya. Namun salah satu yang paling kuat adalah dalil yang menyebutkan bahwa aurat seorang laki-laki di hadapan laki-laki lain ialah mulai dari bawah pusar hingga lutut. Artinya bagian pusar ke atas dan bagian lutut ke bawah bukanlah aurat. Hanya anggota tubuh yang ada di antara 2 titik tersebut yang harus ditutupi.

  • Aurat Laki-Laki di Hadapan Perempuan

Jika ada bagian tubuh yang harus ditutupi di depan sesama laki-laki, sudah barang tentu ada aturan yang mengatur tentang aurat laki-laki di hadapan perempuan. Perempuan yang dimaksud di sini adalah perempuan yang bukan muhrim (perempuan yang haram untuk dinikahi).

Ada 2 pendapat berbeda mengani aurat laki-laki di hadapan perempuan yang bukan muhrimnnya. Ada yang mengatakan bahwa auratnya sama dengan aurat laki-laki di hadapan laki-laki lainnya, yakni dari bawah pusar hingga lutut. Ada pula yang berpendapat bahwa bagian tubuh yang menjadi aurat mulai dari dada hingga mata kaki. Namun banyak alim ulama menyepakati bahwa pendapat yang pertama lebih kuat.

  • Aurat Laki-Laki di Hadapan Istri

Tidak ada perdebatan mengenai aurat laki-laki di hadapan istrinya. Laki-laki boleh menampakkan seluruh bagian tubuhnya di hadapan sang istri. Namun harus dipastikan pernikahan yang telah dilangsungkan sebelumnya benar-benar sah secara hukum islam. Apabila pernikahan sepasang laki-laki dan perempuan memiliki kecacatan secara hukum islam, maka keduanya akan menaggung dosa perzinahan.

  • Aurat Perempuan di Hadapan Laki-Laki Bukan Muhrim

Aurat wanita jauh lebih banyak dibanding laki-laki. Islam menyebutkan bahwa di antara tanda kemuliaan seorang perempuan ialah ketaatannya untuk menjaga aurat, terutama saat berada di luar rumah atau di sekitar orang-orang yang bukan muhrimnya.

Berdasarkan beberapa dalil yang ada, disimpulkan bahwa seluruh bagian tubuh perempuan merupakan aurat. Bagian tubuh perempuan yang tidak menjadi aurat hanyalah wajah dan telapak tangannya. Bahkan 2 bagian tubuh itupun masih menjadi pertentangan di antara para alim ulama. Ada yang menganggap bahwa 2 bagian tubuh itu juga merupakan aurat dan harus ditutup.

Perdebatan mengenai aurat perempuan ini berkembang menjadi perdebatan dalam penggunaan cadar. Cadar banyak digunakan oleh mereka yang percaya bahwa seluruh tubuh perempuan adalah aurat, termasuk tangan dan wajahnya. Sementara yang merasa tangan dan wajah bukan aurat merasa cukup menutupi diirnya dengan pakaian panjang dan kerudung yang jatuh hingga ke dada.

  • Aurat Perempuan di Depan Muhrimnya

Bagian tubuh yang menjadi aurat wanita di depan muhrimnya tidak sebanyak aurat perempuan di hadapan laki-laki yang bukan muhrim. Perempuan di hadapan muhrimnya boleh menampakkan bagian tubuh yang terkena air wudhu. Dengan kata lain leher wajah hingga leher, lengan, dan betis boleh terlihat.

Aturan mengenai aurat perempuan di depan muhrimnya ini juga berlaku ketika seorang perempuan berhadapan dengan perempuan lainnya. Bagian-bagian tubuh yang terkena air wudhu dan yang biasa menjadi tempat dikenakannya boleh ditampakkan. Aturan tersebut berlaku selama bisa dipastikan bahwa penampakkan bagian tubuh tersebut tidak akan mengundang nafsu syahwat.

Meskipun rambut menjadi salah satu aurat yang harus ditutupi, namun para perempuan tentunya tetap ingin memiliki rambut yang indah. Apalagi bagi perempuan yang sudah menikah. Suami diizinkan melihat seluruh tubuh perempuan termasuk rambut. Bisa menunjukkan rambut yang tergerai indah di hadapan suami akan terasa menyenangkan.

Perempuan berkerudung sering mengalami masalah kerontokan rambut karena rambutnya sering lembab. Solusi untuk mengatasi rambut yang tipis karena rontok adalah Caboki. Caboki adalah serat pengganti rambut yang bisa membuat rambut Anda tampak tebal dan lebih berkilau hanya dalam waktu beberapa menit saja. Anda bisa menemukan produk dengan membelinya secara online. Harga yang dipatok untuk satu kemasan produk ini juga sangat sepadan dengan manfaat yang diberikannya.