Fungsi Iklan Bagi Pemerintah dan Perusahaan

Pengertian Iklan

Sebagian orang sudah memahami apa pengertian dari Iklan. Iklan adalah sebuah alat untuk mengomunikasikan pesan secara persuasif kepada masyarakat atau para calon pembeli sebuah produk. Iklan biasa digunakan oleh perusahaan atau perorangan.

Industri modern saat ini sangat membutuhkan yang namanya iklan. Misalnya adalah iklan yang sering dilihat di televisi. Banyak sekali pesan persuasif untuk mencoba produkyang berupa barang atau jasa yang diiklankan.

Mengapa banyak orang memilih iklan?

Iklan digunakan untuk dapat menjual produk. Seperti yang dijelaskan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KKBI, Iklan sendiri berarti pesan untuk mendorong atau membujuk khalayak supaya tertarik terhadap produk yang ditawarkan. Iklan sendiri memiliki media sebagai tempatnya. Media yang dimaksud sangat beragam. Misalnya adalah media elektronik, media cetak, dan media sosial.

Iklan dinilai menjadi sebuah alat yang efektif untuk dapat menjual barang atau jasa. Karena dengan iklan, penjual lebih dapat menyampaikan pesan yang menjadi sebuah alasan mengapa khalayak harus membelinya.

Fungsi Iklan

Secara umum, periklanan memiliki fungsi komunikasi ynag harus dipahami oleh pengiklan sebelum beriklan. Apa saja itu? Berikut selengkapnya.

  1. Yaitu untuk menginformasikan sebuah pesan komunikasi supaya calon konsumen sadar terhadap iklan.

  2. Yaitu mempersuasi atau membujuk calon konsumen agar tertarik untuk mencoba produk yang diiklankan.

  3. Yaitu untuk mengingatkan kepada khalayak terhadap produk dalam iklan. Supaya masyarakat tetap ingat. Misalnya adalah nada dalam iklan AQUA. Reminding ini bisa berupa nada, narasi, atau pesan yang disampaikan dalam iklan.

Dalam kegiatan yang sering dilakukan pemerintah, fungsi iklan di dalamnya tidak luput dari 3 hal tersebut. Misalnya pemerintah sedang mengeluarkan kebijakan atau program baru. Untuk memudahkan masyarakat mengenal program tersebut, perlulah iklan agar masyarakat tertarik dan mencoba serta mengingat program tersebut. Iklan dalam pemerintahan berfungsi untuk penyuluhan atau sosialisasi biasanya.

Tidak terkecuali oleh perusahaan. Perusahaan dalam pengembangannya juga membutuhkan iklan. Iklan untuk perusahaan lebih kepada arah komersil. Yaitu menginformasikan produk yang dapat berupa barang atau pun jasa supaya khalayak tertarik untuk mencobanya.