Agama Islam tidak hanya mengajarkan kepada pemeluknya untuk menghormati sesama tetapi juga menghormati orang-orang yang telah meninggal. Bentuk penghormatan kepada orang yang meninggal adalah dengan menyalatkannya. Hukum menyalatkan orang yang telah meninggal adalah fardhu kifayah. Kewajiban untuk menyalatkan orang yang tiada akan gugur jika seseorang telah menyalatkannya di suatu tempat. Meskipun begitu, menyalatkan jenazah menjadi anjuran untuk semua umat muslim. Bagi mereka yang menyalatkan jenazah, pahala dan ridho menjadi janji Allah untuknya. Karena itulah, umat Islam tidak akan segan untuk menyalatkan mereka yang telah meninggal.
Rukun Shalat Jenazah
Shalat mayat atau jenazah dapat dilakukan sendirian atau berjamah. Rukun shalatnya sendiripun akan berbeda-beda berdasarkan dengan jenis kelamin. Untuk mengetahui lebih jelas akan rukun shalat tersebut, simak ulasannya di bawah ini:
-
Niat
Rukun shalat mayat yang pertama adalah niat. Niat diucapkan di dalam hati oleh orang-orang yang akan melaksanakan shalat jenazah. Pelafalan niat juga harus dilaksanakan ketika takbiraul ihram. Proses tersebut serupa ketika kita mengucapkan niat shalat wajib. Bacaan niat shalat untuk jenazah berjenis kelamin pria dan wanita memiliki bacaan yang berbeda. Bacaan niat yang berbeda juga berlaku ketika shalat akan dilakukan secara jamaah atau sendirian.
-
Berdiri
Ketika menjalankan shalat jenazah, kita berada dalam posisi berdiri. Shalat mayat sendiri masuk ke dalam golongan shalat wajib. Semua shalat wajib dilaksanakan dengan cara berdiri. Jika seseorang yang tidak mampu berdiri akibat sakit, ia dapat melaksanakan shalat mayat dengan cara duduk. Hal tersebut juga menjadi salah satu ketentuan yang ada pada shalat wajib lainnya.
-
Takbir yang dilakukan sebanyak empat kali
Takbir yang ada pada shalat jenazah dilakukan sebanyak 4 kali. Takbir tersebut termasuk takbiratul ihram. Apabila takbir tidak dilakukan sebanyak 4 kali, shalat mayat tidak dianggap sah. Posisi tangan ketika takbir adalah mengangkat kedua tangan yang posisinya sejajar dengan pundak.
Ketika takbir, ada bacaan doa yang menjadi selingan. Di takbir pertama, surat Al Fatihah merupakan doa yang dianjurkan. Sedangkan untuk takbir kedua, kita dapat membaca shalawat. Untuk takbir ketiga dan takbir keempat, bacaan doa menjadi bacaan selingan takbir yang dapat dibacakan.
-
Melafalkan surat Al-Fatihah
Surat Al-Fatihah menjadi surat wajib yang harus diucapkan setelah takbiratul ihram yang pertama. Pelafalan surat tersebut diucapkan dengan lirih.
-
Mendoakan jenazah
Doa yang dipanjatkan kepada orang yang telah meninggal dilakukan ketika takbiratul ihram ketiga selesai dilakukan.
-
Membaca salam
Salam dilakukan setelah pelafalan takbiratul ihram yang terakhir.
Syarat Shalat Jenazah
Sebelum menyalatkan jenazah, kita harus memenuhi beberapa syarat dari shalat jenazah. Jika persyaratan tersebut dilakukan dengan baik dan benar, orang yang meninggal dapat kembali suci sebelum menghadap Allah SWT untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketika masih hidup di dunia. Berikut ini merupakan beberapa syarat shalat jenazah yang perlu untuk diperhatikan:
- Serupa dengan shalat wajib dan sunnah lainnya, kita harus dalam kondisi yang baik dan suci. Aurat harus tertutup dengan baik, shalat menghadap kiblat, suci badan, tempat dan pakaiannya serta suci dari hadas kecil dan hadas besar.
- Jenazah telah dimandikan di rumah atau di tempat pemandian jenazah dan telah dikafani.
- Posisi jenazah berada di sebelah kiblat mereka yang menyalatinya. Syarat ini tidak perlu dipenuhi apabila shalat jenazah dilakukan di kuburan.